artikel terbaru 2016
Indonesiaku Kronis “SHOPILIMIA”
Dewasa ini budaya dan cara hidup masyarakat indonesia sudah jauh mengalami perubahan, Dari perubahan yang biasa (qonaah) menuju perubahan yang sangat luar biasa yaitu konsumtif. Sadar atau tidak pola masyarakat yang seperti ini sudah melanda masyarakat kita umumnya negeri kita khususnya pondok pesantren. Berbicara tentang konsumtif maka sedikit banyak akan timbul sebuah pertanyaan yang harus dijawab dan dilakukan. Apa sich konsumtif itu sebenarnya? mengapa konsumtif itu bisa dikatakan penyakit yang sangat kronis?.
Kata “Konsumtif” Sebenarnya masih belum menemukan definisi yang memuaskan dari kata konsumtif itu sendiri. kalau kita tilik dari kamus besar bahasa Indonesia, yang artinya bersifat konsumsi hanya menggunakan barang bukan hasil sendiri atau lebih bergantung pada hasil produksi pihak lain. Kata ini berakhiran if yang lebih mengacu pada segala sesuatu yang berhubungan dengan konsumen. Konsumtif lebihk khususnya menjelaskan pada keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal.
Dahlan Al-ghifari dalam buku terbitan tahun 2003 hal. 144 menyatakan bahwa prilaku konsumtif merupakan prilaku yang ditandai oleh adanya kehidupan mewah dan berlebihan, penggunaan segala hal yang dianggap paling mahal dan memberikan kepuasan dan kenyamanan fisik sebesar-besarnya serta adanya pola hidup manusia yang dikendalikan dan didorong oleh suatu keinginan untuk memenuhi hasrat kesenagan semata-mata. Di zaman milenium ketiga ini sangatlah mudah untuk menemukan hasil produksi yang menarik perhatian para konsumen melalui iklan-iklan sebagai sarana yang memiliki kekuatan magic yang mampu menciptakan pengaruh besar juga dijadikan sebuah ujug tombak, sehingga hasil produksinya menjadi ajang prlombaan untuk di dtayangkan dalam meraih konsumen sebanyak-banyaknya.
Kini pola hidup konsumtif sudah mengakar di budaya bangsa Indonesia, sehingga tak mengenal kalangan tua ataupun muda, kaya ataupun miskin, keinginan hidup “WAH” sudah merata hinggap di kepala kita. Meskipun ada pengecualian bagi segelintir orang yang tidak inten terhadap pola hidup konsumtif. Jika kita masuk kedalam ruang lingkup yang lebih kecil lagi, masuk pada pondok pesantren yang terkenal kehidupannya kolot, tidak modist dan cupu, kini sudah terasupi pada jiwa-jiwa orang yang berada di dalamnya, sehingga lambat laun akan hilang pola hidup yang asalnya terkenal dengan gaya kolot, tidak modist dan cupu itu akan termakan masa keemasan tekhnolagi dizaman modernisasi ini. Pendidikan pondok pesantren yang kita kenal adalah penanaman kerakter religion sehingga pondok pesantren tidak melihat dari mana asalnya santri itu datang atau latar belakangnya. Seorang pendidik di pesantren yang dikenal dengan sebutan pengasuh (kiyai) mendidik santrinya agar bisa mengamalkan sunnah rasul yang mana hidupnya dibatasi dengan aturan-aturan syariat islam, sehingga kiayai tidak memandang apakah santri tersebut dari kalangan orang kaya atau miskin mereka semua di didik dengan pola hidup yang sederhana (qonaah). Karena pola pedidikan yang semacam ini jauh lebih baik dari pada pola hidup konsumtif yang berlebih-lebihan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-furqon ayat 67.
وَالَّذِيْنَ إِذاَ أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتَرُوا وَكانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴿ الفر قان: ٦٧﴾
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian .(Q.S. 25: 67)
Mengacu pada ayat tersebut, kiranya kita dapat merumuskan beberapa etika konsumsi, yaitu tidak boros, kesederhanaan dan tidak kikir. Pendidikan yang semacam inilah yang sangat ditekankan dipondok pesantren manapun oleh para pendidik dipesantren. Kesederhanaan itulah yang dirasakan bagi orang-orang yang pernah hidup dipesantren. Juga ditunjang hadist yang diriwayatkan oleh At-tirmidzi, Ahmad yang artinya “sebaik-baik islamnya seseorang adalah bahwa ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna”.
Prilaku masyarakat konsumtif pada dasarnya terbentuk ketika remaja yang kemudian terbawa hingga dewasa. Prilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebagai usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu.
Konsumtif yang sudah mengakar dan menjadi budaya di negeri ini memiliki dua dampak;
Yang pertama dampak positif, dampak semacam ini adalah dampak yang baik karena lebih mengutamakan kebutuhannya dari pada keinginannya orang yang sudah masuk kedalam ranah ini lebih cenderung menggunakan hartanya kejalan yang lebih benar, sesuai dengan penjelasan ayat dan hadist diatas. Jikalau orang itu lebih mengutamakan pada keinginannya dan menunda-nunda dari kebutuhannya maka orang ini masuk pada ranah yang negatif dan dampak dari hal tersebut lebih besar mudlaratnya. Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak halal. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi.
Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, politik, psikologis, sosial bahkan moral. Prioritas infaq berubah, sehingga banyak diantara kita yang berani mengeluarkan uang untuk membeli produk bermerek yang mahal harganya. Tapi mereka merasa berat untuk menyumbang kegiatan ke-Islaman dan kikir jika untuk mendanai proyek-proyek amal. Untuk itu kita dapat menelaah beberapa ayat al-Qur’an dan hadist yang memberi rambu-rambu tentang etika dan prilaku konsumsi sebagai berikut:
وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْ لَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْماً مَحْسُوْر
﴿الإ سراء: ﴾
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلَى عُنُقِكَ وَلَاتَبْسُطْهَا كٌلَّ اْلبَسْطٌ فَتَقْعٌدَ مَلٌوْمًا مَحْسٌوْرَ : (الاسراء: 29)
“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu ke lehermu (kiasan terhadap sifat kikir) dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya seluas-luasnya (kiasan terhadap sifat boros dan konsumtif dalam berbelanja) yang menyebabkan engkau menjadi tercela lagi menyesal. [QS. 17: 31]..
Selanjutnya dampak dari konsumtif adalah bahaya bercokolnya dalam hati manusia sifat hedonistik dan individualistik. Prilaku konsumtif adalah watak yang selalu ingin berbelanja untuk tujuan prestise di tunggangi oleh egoisme. Yaitu faham yang hanya mencari kepuasan pribadi dengan cara berfoya-foya yang sering mengabaikan tanggung jawab sosial dan dampak buruk bagi lingkungan. Ego merupakan ambisi untuk mengejar kepuasan nafsu yang tak berkecukupan. Akhirnya gaya hidup mewah dan konsumtif membuat seorang muslim tidak lagi peduli dengan halal atau haram dari produk yang dikonsumsinya yang akhirnya harus bertolak belakang dengan aturan Allah SWT.
Jika dilihat dari norma syariah tentang etika dan prilaku konsumsi menegaskan meliputi:
- Nilai dasar syariah Al-Qiyam Al-Asâsiyahmengenai “meninggalkan segala yang tidak bernilai guna”. Dari nilai dasar ini, kemudian dapat diderivasikan asas umum Al-Ushûl Al-Kulliyyahberupa “asas efisiensi” dalam berbelanja atau berkonsumsi. Efisiensi merupakan kesesuaian hasil dari suatu proses dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber yang ada sebaik mungkin. . Dari asas ini kemudian dapat diderivasikan peraturan konkrit Al-Ahkâm Al-Far’iyyah bahwa haram hukumnya bersikap boros dan berfoya-foya dalam berbelanja.
Kalau kita tilik dari ideologi pancasila tentang pola hidup konsumtif. Dalam butir-butir pancasila yaitu sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” butir ke 7 yang berbunyi “Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah”. Pancasila sebagai ideology bangsa telah menyaring pegaruh yang berasal dari luar. Pancasila telah melarang kita untuk hidup bermewah-mewahan dan boros atau yang sering kita sebut dengan perilaku konsumtif karena dapat menimbulkan banyak dampak negative seperti yang telah disebutkan pada penjelasan sebelumnya.
0 comments:
Post a Comment